Jl. Perintis Km. 1 Tideng Pale

Kec. Sesayap Kab. Tana Tidung

+62 813 5031 0276

dinkes@tanatidungkab.go.id

Rekon Aset dan Persedian bersama dengan Pengurus Barang Puskesmas se-Kabupaten Tana Tidung Tahun 2024

Jum'at, 16/02/2024.
Rekonsiliasi adalah proses pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan beberapa sistem/sub sistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama. Pelaksanaan rekonsiliasi dilaksanakan untuk mengidentifikasi kemungkinan terjadinya perbedaan pencatatan (suspen) yang dapat berdampak pada menurunnya validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan.
Rekonsiliasi merupakan salah satu kunci utama dalam upaya penyusunan laporan keuangan yang akuntabel, karena perannya yang sangat penting dalam rangka meminimalisasi terjadinya perbedaan pencatatan yang berdampak pada validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung bersama dengan pengurus barang lima Puskesmas se- Kabupaten Tana Tidung berseta RSUD Akhmad Berahim melaksanakan rekon aset dan persediaan yang dilaksanakan di ruang rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung.

  • Tana Tidung
  • Kegiatan